Skip to content

PBG,

Layanan | PBG
best partners.

Konsultan, Manajemen, Konstruksi.

Informasi lebih detail, hubungi kami.
Konsultasi dulu

Persetujuan Bangunan Gedung

icon-user-contractor

Jasa pengurusan izin PBG oleh tenaga profesional di bidangnya.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau pemeliharaan bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku untuk bangunan gedung.

Fungsi utama PBG adalah untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun tidak akan memberikan dampak negatif bagi pengguna maupun lingkungan sekitar. Sebelum proses konstruksi dimulai, semua standar teknis yang berlaku harus dipenuhi sepenuhnya.

Jika terjadi perubahan fungsi bangunan, proses ini dikenal sebagai PBG Perubahan. Bagi bangunan yang sudah berdiri tetapi belum memiliki PBG, pemilik bangunan harus mengurus Surat Izin Lokasi Fungsional (SLF) terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan permohonan PBG. Proses penerbitan PBG mencakup penetapan nilai retribusi daerah, pembayaran retribusi daerah, dan penerbitan izin PBG.

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 Pasal 1 No. 17, yang merujuk pada

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Manfaat PBG

Kepatuhan terhadap Regulasi

PBG memastikan bahwa pembangunan gedung mematuhi semua regulasi dan peraturan yang berlaku, termasuk tata ruang dan teknis konstruksi.

Perencanaan yang Terstruktur

PBG memaksa pemilik dan pengembang untuk memiliki perencanaan yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik sebelum memulai pembangunan, mengurangi risiko perubahan besar selama proses konstruksi.

Dukungan Pembiayaan

Bank dan lembaga keuangan lainnya biasanya lebih bersedia memberikan pembiayaan untuk proyek yang telah memiliki PBG, karena menunjukkan bahwa proyek tersebut sah dan terencana dengan baik.

Kualitas

Hasil kerja berkualitas dan sesuai standar

Cepat

Proses pengerjaan relatif cepat

Legal

Dokumen legal & terjamin keabsahannya

Profesional

Memiliki tenaga profesional dan ahli di bidangnya

Amanah

Telah dipercaya oleh banyak perusahaan dan individu

Kompetitif

Menawarkan harga yang sangat bersaing

Urus izin PBG Anda menggunakan jasa terpercaya!

Bagaimana cara mengurusnya? hubungi PT. BIHANSHA BERKAH PERDANA dan  konsultasikan kebutuhan Anda!

PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

Syarat Pengurusan PBG

  • Mempunyai akun SIMBG
  • Data pemohon (KTP, Nomor HP, email)
  • Data bangunan (lokasi, jenis, fungsi, luas, jumlah lantai, tinggi, luas dan jumlah lantai basement, perancang dokumen teknis)
  • Data tanah (jenis-nomor-tanggal surat tanah, lokasi, luas, atas nama, gambar batas tanah, gambar dan informasi hasil penyelidikan tanah, surat perjanjian pemanfaatan tanah) dilengkapi rekomendasi desa dan camat, persetujuan simpadan
  • Kesesuaian Rencana Kabupaten (KRK)
  • Dokumen Lingkungan (AMDAL / UKL-UPL / SPPL)
  • Surat Persetujuan Simpadan, Rekomendasi Camat, Rekomendasi Kepala Desa/Lurah
  • Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi (badan usaha/perseorangan), Arsitek berlisensi
  • Dokumen arsitektur, gambar situasi, rencana tapak, denah, potongan, tampak dan detail bangunan gedung, spesifikasi teknis (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan)
  • Dokumen struktur : perhitungan teknis sederhana dan gambar rencana fondasi, basemen kolom ; gambar detail struktur ; spesifikasi teknis (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan)
  • Dokumen MEP (Mekanikal Elektrikal Plambing) : perhitungan teknis sederhana dan gambar jaringan listrik (gambar sumber, jaringan dan pencahayaan) ; perhitungan teknis dan gambar rencana system sanitasi (pengelolaan air bersih, air limbah, air hujan, drainase dan persampahan) ; spesifikasi teknis (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan)